.googlezet{margin:15px auto;text-align:center}

Mudik dan Pulang Kampung, Bedakah?

-- --
Mudik dan Pulang Kampung, Bedakah? Abdul Wahid Ola


| Abdul Wahid Ola

Secara leksikal, arti mudik dan pulang kampung sama dalam konteks kembali dari tempat merantau atau pulang ke kampung halaman/udik. Namun, kedua kata itu tidak punya makna sinonim yang total dan komplit. Sebab, sinonim yang total dan komplit itu diukur dari kriteria jika kedua kata tersebut bisa bertukar dalam semua konteks (keadaan) dan kedua kata itu memiliki identitas makna kognitif dan emotif (nilai rasa) yang sama (Gorys Keraf, Diksi dan Gaya Bahasa, 1984).

Sehingga, diksi "mudik dan pulang kampung" meski berkonotasi sama, tapi berangkat dari pemaknaan yang berbeda. Mudik adalah tradisi, mengandung nilai budaya dan identik dengan hari raya, sedangkan pulang kampung bukanlah bentukan tradisi dan tidak indentik dengan hari raya. Misalnya, orang yang pulang kampung menjelang hari raya (mudik) disebut pemudik. Entah itu buruh, PNS, atau pelajar. Tapi bagi siapapun yang pulang kampung di momen selain hari raya biasanya disebut pulang kampung biasa, tidak disebut pemudik. Disini, konstruksi dan gejala budaya membentuk sebuah stigma khusus bahwa konotasi mudik selalu diidentikkan dengan pulang kampung saat menjelang hari raya. 

Konotasi sendiri merupakan penilaian pemakai bahasa terhadap suatu ujaran, atau sebagai pemaknaan kedua yang didasari oleh pandangan budaya, pandangan politik, atau ideologi (Barthes, 1915-1980). Sehingga, dalam sebuah diksi/kata yang hampir sama maknanya, seseorang tentu akan memilih kata/diksi yang tepat untuk sebuah keadaan. Misalnya, orang Indonesia tentu berbeda-beda dalam mengungkapkan keinginannya untuk buang air. Ada yang menggunakan kata toilet, WC, dan ada yang menyebutkan "mau ke belakang". Contoh lainnya dari konotasi adalah saat menyebut tampat para narapidana dikurang, selain kata penjara, ada yang menggunakan kata lembaga pemasyarakatan, hotel prodeo, atau kurungan. Jika dilihat dari makna konotasi diatas, masing-masing memiliki "makna khusus" meskipun objek tempatnya sama. Misalnya, penjara dan kurungan memiliki makna tempat menghukum orang yang bersalah, lembaga pemasyarakatan dimaknai tempat untuk mengubah orang jahat menjadi lebih baik agar dapat hidup kembali bermasyarakat, sedangkan hotel prodeo diberi makna khusus yakni tempat menginap para pesakitan atas biaya negara.

Dengan demikian maka, makna sebuah kata (meskipun) nampak sama tentu berangkat dari pemaknaan khusus yang berbeda, bergantung pada gejala budaya yang melahirkan makna tersebut.

Tapi hemat saya, meskipun kedua kata itu berbeda penggunaannya, namun kedua-duanya akan diperlakukan sama oleh Pemerintah Desa saat tiba di kampung halaman ditengah pandemi COVID-19. Baik yang ingin pulang kampung karna libur kuliah atau kerja, dan yang pulang kampung karna ingin merayakan hari raya lebaran, keduanya akan berhadapan dengan SATGAS COVID-19 di desa, dan mungkin juga dikarantina.

Salam,
Jakarta, 23 April 2020.

0 Response to "Mudik dan Pulang Kampung, Bedakah?"