.googlezet{margin:15px auto;text-align:center}

Aksi Hari Internasional || Perempuan Bersatu, Bangkit, Berjuang, Melakukan Perubahan Bersama Gerakan Rakyat

-- --
Salam Perubahan! Perempuan Bersatu Tak Bisa Di kalahkan !

Komite Aksi HPI Bandung Raya menyatakan salam hormat kepada seluruh kawan-kawan yang tergabung dalam Komite Aksi HPI Bandung Raya yang masih konsisten dalam menyuarakan berbagai persoalan rakyat Indonesia dan selalu menjaga semangat persatuan dalam gerakan perubahan sebagai upaya membebaskan manusia dari belenggu penindasan, pembodohan dan pemiskinan di negeri ini.
Aksi Hari Internasional  || Perempuan Bersatu, Bangkit, Berjuang, Melakukan Perubahan Bersama Gerakan Rakyat
Hari Perempuan Internasional || Perempuan Bersatu, Bangkit, Berjuang, Melakukan Perubahan Bersama Gerakan RakyatPeringatan Hari Perempuan Internasional bukanlah hanya sebatas momentum seremonial belaka, dalam sejarah dunia pada tanggal 8 Maret 1857 terjadi demonstrasi perempuan kelas buruh dari berbagai pabrik di New York, Amerika Serikat yang menuntut penghapusan diskriminasi dalam hubungan produksi dan membawa tuntutan kelas buruh untuk pengurangan jam kerja dan perbaikan kondisi kerja. Pada tahun 1908, diselenggarakan peringatan peristiwa 8 Maret 1857 dalam sebuah Rapat Umum yang diikuti oleh 30.000 perempuan kelas buruh dan para pendukungnya. Tuntutan utama masih terus dikumandangkan dan tuntutan tentang hak politik untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum mulai disuarakan. Pada tahun 1910, dalam Kongres Internasional Perempuan Kelas Buruh, Clara Zetkin (pemimpin lembaga perempuan pada partai Demokrasi Sosialis Jerman) mengusulkan bahwa tanggal 8 Maret harus diperingati sebagai hari perlawanan kaum perempuan kelas buruh dan upaya untuk membangkitkan gerakan pembebasan perempuan di dalam garis perjuangan. Sejak saat itu, setiap 8 Maret berkumpul jutaan perempuan dan para pendukungnya di berbagai pelosok dunia untuk mengenang peristiwa 8 Maret 1857 dan membangkitan gerakan pembebasan perempuan di seluruh dunia.
Pada peringatan Hari Perempuan Internasional di Indonesia 8 Maret 2018, Komite Aksi HPI Bandung Raya melihat bahwa persoalan perempuan dari berbagai sektor di negeri ini belum terselesaikan, masih marak terjadi berbagai macam bentuk kekerasan, eksploitasi dan penindasan terhadap kaum perempuan.
Dalam sektor buruh masih banyak ketidakadilan dalam situasi kerjanya yang merugikan kaum perempuan. Persoalan upah buruh tidak dilihat dari apa yang menjadi kebutuhan pokok hidup buruhnya, tetapi hanya berdasar pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja. Kondisi ini diperparah dengan adanya PP 78/2015 tentang pengupahan yang hanya menghadirkan beban baru bagi kelas buruh di Indonesia. Kenaikan upah buruh menjadi terbatas, upah yang di terima buruh tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya, terlebih dengan persoalan buruh perempuan yang di PHK karena sedang hamil serta tidak ada jaminan perlindungan terhadap hak kesehatan reproduksi perempuan seperti cuti haid, melahirkan, menyusui dan keselamatan pemeliharaan kandungan, sering terjadi juga kekerasan dan pelecehan seksual terhadap buruh perempuan baik secara verbal ataupun fisik, dan masih banyak lagi persoalan yang merugikan kaum perempuan di sektor buruh.
Diperkotaan masih banyak persoalan yang merugikan kaum perempuan. Di perkampungan kaum miskin kota, perempuan sering menjadi korban penggusuran (perampasan ruang hidup) atas nama percepatan pembangunan dan infrastruktur dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Pembebasan lahan dengan cara intimidasi, tanpa sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu, juga kompensasi yang tidak layak sering terjadi ketika hendak melakukan penggusuran demi pembangunan infrastruktur di negeri ini.
Selain itu kaum perempuan pedesaan juga sangatlah dirugikan, banyaknya monopoli tanah di pedesaan oleh Negara dan perusahaan besar asing yang mendominasi perkebunan sawit, teh, kopi, karet dsb, untuk kebutuhan eksport, membuat masyarakat desa tidak mempunyai lahan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Masyarakat pedesaan terpaksa harus menjual tenaganya kepada para pemilik tanah dengan upah yang tidak layak, terlebih untuk kaum petani perempuan persoalan upah selalu lebih rendah dengan beban kerja yang sama dengan kaum tani laki-laki. Adapun petani yang mempunyai lahan sangat minim dan tidak cukup mampu untuk menunjang kebutuhan pokok hidupnya, karena keterbatasan tanah, modal dan sarana produksi pertanian, serta harga komoditas produksi pertanian yang sangat rendah dan tidak stabil. Persoalan tersebut sangatlah merugikan perempuan tani yang akan selalu cemas karena tidak pernah mendapatkan lahan untuk menunjang masa depan hidup keluarga dan anak-anaknya.
Rezim Jokowi JK saat ini sangatlah merugikan rakyat, persoalan Reforma Agraria yang di canangkan Jokowi adalah palsu dan sangat tidak dapat menjawab persoalan rakyat pedesaan kaum tani atas tanah. Persoalan kebijakan RA Jokowi intinya adalah Sertifikasi aset atas tanah yang bertujuan untuk memperluas pasar tanah (land market) dan kredit perbankan. Dalam jangka panjang, program ini semakin membuka peluang perampasan tanah karena sertifikasi hanya akan memudahkan praktik jual-beli tanah yang menguntungkan tuan tanah dan perbankan yang menyita asset kaum tani. Program ini berhubungan dengan skema Bank Dunia melalui Land Administration Project (LAP).
Fasilitas bagi buruh pabrik ataupun tani perempuan yang memiliki anak-anak di bawah lima tahun (BALITA) seperti hak menyusui, fasilitas penitipan anak-anak selama ditinggal kerja harus dapat disediakan oleh pengusaha. Berbagai peralatan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja harus disediakan, agar kaum perempuan dapat melindunginya dari berbagai masalah reproduksi dan menjaga kesehatan anak –anak yang sedang di kandungannya maupun anak yang masih disusuinya.
Di Negara yang katanya demokratis ini masih banyak hal yang merugikan kaum perempuan bahkan banyak kebijakan pemerintah yang dapat memicu dan melanggengkan kondisi ketertindasan kaum perempuan. Diantaranya Perpu Ormas, UU MD3, RKUHP, hingga PP No. 60 tahun 2017, hanyalah akan membatasi kebebasan kaum perempuan untuk berorganisasi dan berserikat. Persoalan pencabutan subsidi BBM, tarif dasar listrik, dan input pertanian yang kemudian membuat harga kebutuhan pokok mahal sulit terjangkau. Serta kebijakan impor beras dengan dalih mengamankan stok cadangan bulog dan menekan kenaikan harga, hanya semakin menindas penghidupan kaum perempuan.
Selain disektor-sekor yang disebutkan diatas, sektor pendidikan pun tidak luput. Mahalnya biaya perguruan tinggi setelah diterapkannya sistem pembayaran UKT/BKT memunculkan masalah-masalah baru khususnya bagi kaum perempuan. Bahkan yang miris ada kasus dimana seorang mahasiswi dari keluarga kurang mampu harus rela menjual tubuhnya demi memenuhi biaya kuliah yang tinggi. Adapun persoalan lain dari dunia pendidikan ini maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga pengajar kepada peserta didik, baik yang dilakukan secara verbal maupun non-verbal. Lembaga pendidikan yang seharunya menjadi lambaga kebudayaan yang ilmiah tercoreng karena menjadi ruang yang tidak ramah terhadap perempuan.
Dari persoalan-persoalan perempuan diatas menunjukan bahwa secara umum perempuan dari berbagai sektor mengalami nasib yang sama, yakni penindasan dan penghisapan oleh sistem yang saling berkaitan. Maka dari itu kami Komite Aksi Hari Perempuan Internasional Bandung Raya, menuntut:
1.                  Perbaiki upah kaum buruh perempuan dan buruh tani perempuan
2.                  Hapuskan sistem outsourcing pada buruh pabrik
3.                  Berikan hak cuti haid, hamil dan melahirkan kepada buruh perempuan
4.                  Berikan jaminan kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja
5.                  Hentikan penggusuran atas nama percepatan pembangunan dan infrastruktur yang                                merugikan rakyat
6.                  Laksanakan reforma agraria sejati
7.                  Tolak liberalisasi, komersialisasi dan privatisasi pendidikan
8.                  Sediakan ruang publik yang aman dan ramah untuk perempuan dan anak
9.                  Hentikan kekerasan dan pelecahan seksual terhadap perempuan dan anak
10.               Cabut UU MD3, Perpu Ormas yang menutup ruang demokrasi bagi rakyat

0 Response to "Aksi Hari Internasional || Perempuan Bersatu, Bangkit, Berjuang, Melakukan Perubahan Bersama Gerakan Rakyat"